TRIBUNWOW.COM - Satu pelaku penjarahan yang tergabung dalam geng motor Jepang dibawa penyidik untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam.
Dilansir Kompas TV pada Rabu (27/12/2017) senjata tajam disimpan di rumah kontrakan mereka.
Penggeledahan pun dilakukan dengan petunjuk sang tersangka, pada Selasa (26/12).
Tersangka mengaku, selain menyimpan senjata tajam, kontrakan juga digunakan sebagai lokasi untuk merencanakan aksi.
Diketahui para pelaku merupakan anggota geng motor yang bernama Jepang.
Alasan dan Pengakuan Pelaku
Selain mendapat untung dari penjarahan, tersangka juga mengaku melakukan aksi untuk mendapat pujian dan pengakuan dari kelompok lain.
Seorang tersangka lain mengaku awalnya berkumpul dengan gengnya untuk tawuran.
Namun, di perjalanan, gengnya melihat toko pakaian yang masih buka.
Mereka langsung melakukan aksinya dan menjarah pakaian di toko tersebut.
Aksi ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Sehari setelahnya, polisi mengamankan para tersangka.
Tiga di antaranya adalah perempuan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku mengoper-oper barang hasil jarahannya tersebut.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pakaian-pakaian tersebut dibagi-bagikan ke anggota geng.
Pelaku menyebut, ini adalah aksi pertama penjarahan yang dilakukannnya.
Pelaku
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017) mengatakan, para tersangkai tu kini ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.